Senin, 20 Juni 2011

Sejarah Oud (Gitar Gambus)

Oud.jpgOud (Gitar Gambus) merupakan instrumen senar berbentuk saperti buah pir umum digunakan di dalam musik Timur Tengah dan Afrika Utara. Oud mudah dibedakan, yaitu tanpa frets dan neck yang pendek.

Sejarah Oud (Gitar Gambus) menurut Farabi, diciptakan oleh Lamekh, cucu keenam Adam. Konon bahwa Lamekh sangat sedih karena  melihat anaknya yang mati tergantung di pohon. Oud pertama terinspirasi oleh bentuk kerangka tulang belakang anaknya tersebut.

Catatan bergambar Oud tertua berusia lebih dari 5000 tahun yang lalu (disimpan di Museum Inggris) berasal dari periode Uruk di Selatan Mesopotamia (sekarang kota Nasiriyah) menggambarkan seorang perempuan meringkuk dengan instrumennya pada perahu, bermain dengan tangan kanan. Instrumen ini muncul berkali-kali sepanjang sejarah Mesopotamia dan lagi di Mesir kuno dari dinasti ke-18Alat musik ini telah menjadi bagian instrument musik dari masing-masing peradaban kuno yang telah ada di Mediterania dan Timur Tengah, termasuk Sumeria, Akkadians, Persia, Kurdi, Babilonia, Assyria, Armenia, Yahudi, Yunani , Mesir, dan Roma.

Oud sekarang benar-benar berbeda dari prototipe tuanya, Oud Turki berbeda dari Oud Arab dalam gaya bermain dan bentuk. Oud Turki berasal dari modifikasi Oud Arab. Perkembangannya terkait oleh Manolis Venios, seorang pemain Oud Yunani terkenal yang tinggal di Istanbul pada akhir abad 19 dan awal ke-20. Musisi Yunani dan Armenia menggunakan sistem nada Oud Turki.

Oud memiliki kisah  panjang di Irak, dikatakan bahwa dalam musik itu terletak jiwa negara. Seorang ahli hukum Baghdad abad ke-9 berbicara tentang kekuatan dari alat musik, dan penulis abad ke-19 Muhammad Shihab al-Din mengatakan bahwa "tempatnya emosi dalam keseimbangan" dan "menenangkan dan menyegarkan hati." Setelah invasi Irak dan tergulingnya rezim sekuler Saddam di tahun 2003, meningkatnya semangat militan Islam yang menganggap musik menjadi haram (dilarang) memaksa banyak pemain dan pengajar Oud bersembunyi atau mengasingkan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar